Makalah Fenomena Guru Teladan
HALAMAN JUDUL
MENGANALISIS TERKAIT FENOMENA GURU TERPUJI/TELADAN
Disusun
untuk memenuhi salah satu tugas:
Mata Kuliah: Profesi Keguruan
Dosen
Pengampu: Ayatusa’adah, M.Pd
Disusun Oleh:
|
Moh. Imam
|
1801140533
|
|
Ramadani
Chairunisa
|
1801140516
|
|
Siti Zulfah
|
1801140519
|
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI TADRIS BIOLOGI
TAHUN 2019 M/ 1441 H
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkat limpahan rahmat, taufik, serta
hidayah-Nya jualah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Menganalisis Terkait
Fenomena Guru Terpuji/Teladan”
ini.
Sholawat dan
salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita, yakni Nabi Muhammad SAW
yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam
yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam semesta.
Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada Ibu Ayatusa’adah, M.Pd dosen mata
kuliah Profesi Keguruan yang telah
memberikan bimbingan dan kesempatan
untuk menyelesaikan makalah ini. Serta semua pihak yang memberikan
inspirasi dan motivasi dalam makalah ini.
Makalah ini
tentunya masih sangat jauh dari kesempurnaan yang semestinya. Masih banyak
terdapat kekurangan dalam penulisannya mengingat kemampuan penulis yang sangat
terbatas. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca untuk kesempurnaan makalah ini serta sebagai acuan untuk dalam
pembuatan makalah selanjutnya.
Palangka Raya, 08
Oktober 2019
Penulis
BAB I PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terjadinya perubahan tingkah laku yang ditunjukan oleh
peserta didik bisa jadi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan
pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Dengan kata lain guru mempunyai
pengaruh terhadap perubahan sikap dan perilaku peserta didik. Tentu kepribadian
yang baik dari seorang duru akan memberikan teladan yang baik kepada peserta
didik, sehingga guru akan menjadi seseorang yang dapat digugu dan ditiru, semua
perkataanya bisa diterima dan semua perbuatanya bisa ditiru atau menjadi
teladan bagi peserta didiknya.
Manusia memang tidak ada yang sempurna,
pernah berbuat salah dan dosa. Begitupun dengan seorang guru, pasti pernah
melakukan kesalahan. Namun, ketika seorang guru melakukan kesalahan maka respon
peserta didik atau masyarakat akan lebih besar dibandingkan dengan yang lain.
Ini bisa terjadi kerena pada dasarnya
guru itu merupakan teladan bagi peserta didik dan juga masyarakat, dengan
demikian hendaknya para guru harus berhati-hati dalam bertindak yang tidak
baik. Karena sebagai guru harus bisa memberikan contoh hal-hal yang baik dan
menjadi teladan kepada peserta didik, bukan sebaliknya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu guru teladan?
2.
Bagaimana karakteristik dari guru
teladan?
3.
Bagaimana analisis dan refleksi fenomena
guru teladan?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui apa itu guru
teladan
2.
Untuk mengetahui karakteristik
guru teladan
3.
Untuk mengetahui analisis dan refleksi
fenomena guru teladan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Guru Terpuji Atau Teladan
Profesi guru saat ini mulai menarik perhatian masyarakat.
Profesi guru menjadi harapan dalam mengatasi perubahan di masyarakat saat ini.
berbagai pihak merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan, bahkan
penurunan yang sangat dramatis, baik dalam karakter maupun budaya sebagai jati
diri bangsa.
Guru diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang
sudah semakin berubah melalui pendidikan. Profesi guru menjadi harapan semua
pihak, ketika perhatian pendidik informal sedang bergeser pada myopia politik
sebagai sebuah lompatan. Guru memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses
pembelajaran yang akan mewujudkan kepribadian handal dan terpuji bagi peserta
didik.
Peranan guru dalam pelaksanaan pendidikan tidaklah mudah.
Seorang guru ditutut untuk menjadi figur ing ngarsa sung tuladha, ing madya
mangun karsa, tut wuri handyani. Ungkapan ini, menurut Ki Hajar Dewantara
diartikan sebagai sifat pemimpin (guru) harus mampu memberi telajan, juga harus
mampu memberi motivasi kepada peserta didik dikelas.
Keteladanan adalah segala sesuatu yang terkait dengan
perkataan, perbuatan, sikap, dan prilaku seseorang yang dapat ditiru atau
diteladani oleh pihak lain. Guru adalah tenaga profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
formal.
Jadi, guru teladan adalah guru yang mampu dan mempunyai
sikap, prilaku, perkataan, mental, maupun yang berkaitan dengan akhlak dan moral yang patut dijadikan
contoh bagi peserta didik. Semua ini harus dimiliki oleh seorang guru untuk
dijadikan dasar dalam membangun kembali etika, moral, dan akhlak yang sudah
sampai pada tingkat yang sangat rendah.
Kegiatan guru di sekolah harus mencerminkan nilai-nilai
kebaikan. Segala informasi dan pengetahuan yang disampaikan oleh guru adalah
kebaikan. Oleh karena itu profesi guru sebagai symbol kebaikan, pencerahan dan
pencerdasan peserta didik merupakan suatu keteladanan yang patur ditiru oleh
semua pihak, baik masyarakat maupun peserta didik.
B. Karakteristik Guru Teladan
Untuk bisa
menjadi teladan, maka ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan
sebagaimana diungkap oleh Mahmud Samir al-Munir yaitu:
Pertama,
karakteristik akidah, akhlak dan perilaku, yaitu: guru harus mempunyai akidah yang bersih dari
hal-hal yang bertentangan dengannya. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT,
(muraqabah) di mana pun berada, melakukan koreksi diri (muhasabah) atas
kelalaian dan kesalahan. Menanamkan sikap tawadhu’ (rendah hati), jangan sampai
timbul perasaan ujub dan ghurur, karena orang yang tawadhu’ akan diangkatkan
derajatnya oleh Allah Swt. Guru harus berakhlak mulia, berkelakuan baik, dan
menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, baik di dalam maupun di luar
kelas. Mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak ada waktu yang
terlewatkan tanpa mendatangkan manfaat duniawi dan ukhrawi. Senantiasa
melandaskan niat ibadah kepada Allah ketika mengajarkan ilmu. Tidak semata-mata
mengandalkan kemampuan dan usaha belaka dalam mengajar, tetapi juga berdo’a
meminta taufiq serta pertolongan dari Allah Swt.
Guru harus
menjadi teladan siswa-siswa dalam segala perkataan, perbuatan dan perilaku.
Guru harus selalu jujur, adil, berkata yang baik, dan memberi nasihat serta
pengarahan kepada anak didik. Umar bin Utbah, berpesan kepada pendidik anaknya:
“Hendaknya dalam memperbaiki anakku, kamu perbaiki dirimu dahulu. Maka mereka mengikutimu.
Yang baik menurut mereka adalah apa yang kamu perbuat. Dan yang buruk menurut
mereka adalah apa yang kamu tinggalkan.”
Kedua,
karakteristik profesional. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia.
Risalah yang diemban guru sangat agung. Seorang guru harus memiliki bekal dan
persiapan agar dapat menjalankan profesi dan risalahnya. Ada beberapa hal yang
harus diperhatikan bagi seorang guru dan dan dibutuhkan dalam proses belajar
mengajar, yakni menguasai materi pelajaran dengan matang melibihi
siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka secara baik.
Guru harus memiliki
kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani proses mengajar, seperti pemikiran yang
lurus, bashirah yang jernih, tidak
melamun, berpandangan jauh ke depan, cepat tanggap, dan dapat mengambil
tindakan yang tepat pada saat-saat kritis.
Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan. Sebelum
memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu
(materi). Maksud kesiapan mental dan fisik adalah tidak mengisi pelajaran dalam
keadaan perasaan yang kacau, malas ataupun lapar. Kesiapan waktu adalah dia
mengisi pelajaran itu dengan jiwa yang tenang, tidak menghitung tiap detik yang
berlalu, tidak menanti-nanti waktu usainya atau menginginkan para siswa membaca
sendiri tanpa diterangkan maksudnya, atau menghabiskan jam pelajaran dengan
hal-hal yang tidak ada gunanya bagi siswa. Sedangkan maksud kesiapan ilmu
adalah dia menyiapkan materi pelajaran sebelum masuk kelas. Dia menyiapkan apa
yang dikatakannya. Sebisa mungkin, dia menghindari spontanitas dalam mengajar
jika tidak menguasai materinya.
C.
Analisis Dan Refleksi Fenomena Guru Teladan
Hamalik
(2001) menyatakan bahwa menjadi guru adalah suatu pekerjaan profesional,
jabatan guru memerlukan keahlian khusus yang menuntut seorang guru itu harus
menguasai seluk-beluk pendidikan dan pengajaran serta ilmu-ilmu lainnya, supaya
dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan secara otomatis akan mampu
menghasilkan output yang baik.
Sebagai
teladan untuk peserta didik, guru harus memiliki kepribadian yang baik dan
dapat dijadikan sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga harus
selalu melakukan perbuatan yang positif terutama di depan peserta didiknya agar
dapat mengangkat kewibawaannya dan menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan.
Terlepas dari perencanaan guru terkadang guru secara
tidak sadar melakukan kesalahan dalam melaksanakannya tugas dan fungsinya.
Sebagai manusia biasa, tentu saja guru tidak akan terlepas dari kesalahan baik
dalam berperilaku maupun dalam melaksanakan tugas pokoknya mengajar. Namun
demikian, bukan berarti kesalahan guru harus dibiarkan dan tidak dicarikan cara
pemecahannya. Guru harus mampu memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan
dirinya berbuat salah dan yang paling penting adalah mengendalikan diri serta
menghindari dari kesalahan-kesalahan. Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa
sedikitnya terdapat tujuh kesalahan yang sering dilakukan oleh guru dalam
pembelajaran, Mulyasa (2009:20) adalah sebagai berikut :
a.
Mengambil jalan pintas dalam
pembelajaran
Tugas guru yang paling utama adalah mengajar dalam
pengertian menata lingkungan agar terjadinya kegiatan belajar pada peserta
didik. Berbagai kasus menunjukan bahwa di antara para guru banyak yang merasa
dirinya sudah dapat mengajar denga baik, meskipun tidak dapat menunjukan alasan
yang mendasari asumsi tersebut. Asumsi keliru tersebut seringkali menyesatkan
dan menurunkan kreatifitas, sehingga bannyak guru yang suka mengambil jalan
pintas dalam pembelajaran, baik dalam perencanan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Guru harus menyadari bahwa mengajar memiliki sifat
yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan
didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa
mengajar di sekolah berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan, karena itu
guru harus mampu mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau
kedewasaan. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik yang
belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda satu dengan yang
lainnya, sehingga menuntut materi yang berbeda pula. Demikian halnya kondisi
peserta didik, kompetensi dan tujuan yang harus mereka capai juga berbeda. Selain
itu, aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri
sangat bervariasi, seperti belajar menghafal, keterampilan motorik, belajar
konsep, belajar sikap. Aspek didaktif menunjuk pada pengaturan belajar peserta
didik oleh para guru yang menuntut berbagai prosedur didaktis, berbagai cara
mengelompokan peserta didik dan berbagai ragam media pembelajaran.
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada
penyampaian informasi kepada peserta didik. Guru harus memiliki kemampuan untuk
memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka
dalam menghadapi kesulitan belajar.
Agar tidak tergiur untuk mengambil jalan pintas dalam
pembelajaran guru hendaknya memandang pembelajaran sebagai suatu sistem, yang
jika salah satu komponen terganggu maka akan menganggu seluruh sistem tersebut.
b.
Menunggu Peserta Didik Berperilaku
Negatif
Dalam pembelajaran di kelas, guru berhadapan dengan
sejumlah peserta didik yang semuanya ingin diperhatiakan. Peserta didik akan
berkembang secara optimal melalui perhatian guru yang positif, sebaliknya
perhatian yang negatif akan menghambat perkembangan peserta didik, mereka juga
menganggap bahwa mengajar adalah memberikan sejumlah pengetahuan kepada peserta
didik. Tidak sedikit guru yang mengabaikan perkembangan keperibadian, serta
lupa memberikan pujian kepada mereka yang berbuat baik dan tidak membuat
masalah. Biasanya guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketika
ribut, tidak memperhatikan, atau mengantuk di kelas, sehingga menunggu peserta
didik berperilaku buruk. Kondisi tersebut seringkali mendapat tanggapan yang
salah dari peserta didik, mereka beranggapan bahwa jika ingin mendapat
perhatian dari guru maka harus berbuat salah. Berbagai penelitian menunjukan bahwa
kebanyakan peserta didik tidak tahu bagaimana cara yang tepat mendapat
perhatian dari guru, orang tua dan masyarakat, tetapi mereka tahu bagaimana
cara menganggu teman dan cara membuat keributan serta perkelahian, dan ini
kemudian yang mereka gunakan untuk mendapat perhatian.
c.
Menggunakan Destructive Discipline
Akhir-akhir ini banyak perilaku negatif yang dilakukan
oleh para peserta didik, bahkan melampau batas kewajaran karena telah menjurus
pada tindak melawan hukum, melanggar tata tertib, melanggar norma agama dan
telah membawa akibat yang sangat merugikan masyarakat. Demikian halnya dengan
pembelajaran, guru akan menghadapi situasi-situasi yang menuntut mereka harus
melakukan tindakan disiplin.
Seperti alat pendidikan lain jika guru tidak memiliki
rencana tindakan yang benar, maka dapat melakukan kesalahan yang tidak perlu.
Seringkali guru memberikan hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar
belakang kesalahan yang dilakukannya, tidak jarang guru yang memberikan hukuman
melampau batas kewajaran pendidikan, dan banyak guru yang memberikan hukuman
kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan. Selain itu, guru
juga jarang sekali mengoreksi pekerjaan peserta didik dan mengembalikannya
dengan berbagai komentar, kritik dan saran untuk kemajuan peserta didik. Yang
sering dialami oleh peserta didik adalah bahwa guru sering memberi tugas,
tetapi tidak pernah memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang
dikerjakan.
Kesalahan-kesalahan seperti diuraikan di atas dapat
mengakibatkan upaya penegakan disiplin menjadi kurang efektif, dan merusak
keperibadian serta harga diri peserta didik. Agar kita tidak melakukan
kesalahan dalam melakukan disiplin beberapa hal yang perlu diperhatikan: (1)
disiplinkan peserta didik ketika suasana hati guru tenang, (2) gunakan disiplin
secara tepat waktu dan tepat sasaran, (3) hindari menghina dan mengejek peserta
didik, (4) pilihlah hukuman yang bisa dilaksanakan secara tepat, (5) gunakan
disiplin sebagai alat pemeblajaran.
d.
Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik
Kesalahan lain yang sering dilakukan oleh guru adalah
mengabaikan perbedaan peserta didik. Mengakatagorian perbedaan individual ke
dalam bidang- bidang sebagai berikut:
a)
Perbedaan Kognitif
Menurut Bloom,
proses belajar baik di sekolah maupun diluar sekolah, menghasilkan tiga
pembentukan kemampuan yaitu kemapuan kognitif, afektif dan psikomotor.
Kemampuan kognitif mengambarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
tiap-tiap orang. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar.
Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara faktor
pembawaan dan lingkungan. Faktor dasar yang berpengaruh menonjol pada kemampuan
kognitif dibedakan dalam bentuk lingkungan alamiah dan lingkungan yang
dibuat.Tingkat kemampuan kognitif tergambar pada hasil belajar yang diukur
dengan tes hasil belajar.
b)
Perbedaan individual dalam kecakapan
bahasa
Bahasa
merupakan salah satu kemampuan individu yang sangat penting dalam kehidupannya.
Kemampuan individu yang sangat penting dalam berbahasa berbeda-beda. Kemampuan
berbahasa merupakan kemampuan seseorang untuk menyatakan buah pikirannya dalam
bentuk ungkapan kata dan kalimat yang penuh makna, logis dan sistematis.
Apabila latar
belakang keluarga kaya dengan kultur,
anak akan mendapat keuntungan dalam hal perbendaharaan bahasa dan seni demikian
pada kondisi sebaliknya. Logis bahwa anak-anak yang masuk sekolah dasar sekitar
umur 6 tahun, tingkat kematangan mental dan kemampuan berbahasa mereka
berbeda-beda.
c)
Perbedaan dalam Latar Belakang.
Dalam suatu
kelompok siswa pada tingkat amanpun, perbedaan latar belakang dan pengalaman
mereka masing-masing dapat memperlancar atau menghambat prestasinya, terlepas
dari potensi individu untuk menguasai bahan pelajaran. Pengalaman-pengalaman
belajar yang dimiliki anak di rumah mempengaruhi kemauan untuk berprestasi
dalam situasi belajar yang disajikan.
Minat dan sikap
terhadap sekolah dan mata pelajaran tertentu, kebiasaan-kebiasaan kerja sama,
kecakapan atau kemauan untuk berkonsentrasi pada bahan-bahan pelajaran dan
kebiasaan-kebiasaan belajar semuanya merupakan faktor perbedaan di antara para
siswa.
d)
Perbedaan dalam Bakat
Bakat merupakan
kemampuan khusus yang dibawa sejak lahir. Kemampuan tersebut akan berkembang
dengan baik apabila mendapatkan rangsangan dan pemupukan secara tepat.
Sebaliknya bakat tidak akan berkembang sama sekali, manakala lingkungan tidak
memberikan kesempatan untuk berkembang, dalam arti tidak ada rangsangan dan
pemupukan yang menyetuhnya. Dalam hal inilah makna pendidikan menjadi penting
artinya.
e.
Merasa Paling Pandai
Kesalahan lain yang sering dilakukan guru dalam
pembelajaran adalah merasa paling pandai di kelasnya. Kesalahan ini berangkat
dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik di sekolah usianya relatif
lebih muda dari pada gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut
lebih bodoh dibanding dirinya, peserta didik dipandang sebagai gelas yang perlu
diisi air ke dalamnya. Perasaan ini sangat menyesatkan, karena kondisi seperti
sekarang ini peserta didik dapat belajar
melalui internet dan berbagai media masa yang mungkin guru belum memahaminya.
Hal ini terjadi terutama di kota-kota, ketika peserta didik datang dari
keluarga kaya yang di rumahnya memiliki berbagai sarana, dan prasarana belajar
yang lengkap, serta berlangganan koran dan majalah yang mungkin lebih dari satu
edisi, sementara guru belum menikmatinya. Jika ini benar terjadi maka guru
harus demoktratis untuk bersedia belajar kembali, bahkan belajar dari peserta
didik sekalipun.
f.
Tidak Adil ( Diskriminatif)
Pembelajaran yang baik dan efektif adalah yang mampu
memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik secara adil dan merata,
sehingga mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Keadilan dalam
pembelajaran merupakan kewajiban guru
dalam pembelajaran, dan hak peserta didik untuk memperolehnya. Dalam prakteknya
banyak guru yang tidak adil sehingga merugikan perkembangan peserta didik dan
ini merupakan kesalahan yang sering dilakukan oleh guru terutama dalam
penilaian. Penilaian merupakan upaya untuk memberikan penghargaan kepada
peserta didik sesuai dengan usaha mereka dalam pembelajaran. Oleh karena itu
dalam memberikan penilaian harus secara adil dan benar-benar merupakan cermin
dari perilaku peserta didik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tidak sedikit
guru yang menyalahguanakan penilaian, misalnya sebagai ajang untuk menyakurkan
kasih sayang di luar tanggungjawabnya sebagai guru.
g.
Memaksa Hak Peserta Didik
Memaksa hak peserta didik merupakan kesalahan yang
sering dilakukan guru, sebagai akibat dari kebiasaan guru berbisnis dalam
pembelajaran, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapat keuntungan. Guru
boleh saja memiliki pekerjaan sampingan, memperoleh penghasilan itu sudah
menjadi haknya tetapi tindakannya memaksa bahkan mewajibkan peserta didik untuk
membeli buku tertentu sangat fatal serta kurang bisa digugu dan ditiru. Sebatas
menawarkan boleh saja, tetapi kalau memaksa kasihan bagi orang tua yang tidak
mampu.
Guru harus bisa merefleksikan diri tentang apa yang
dia lakukan pada peserta didik. Selau menyadari akan kekurangan diri dan siap
dikritik merupakan salah satu cara untuk membangun pendidikan manjadi lebih
baik. Menurut Rahmayulis (2012) dalam buku Bahar (2016). Selain itu kompetensi kepribadian guru memiliki peranan yang sangat penting
dalam membentuk pribadi peserta didik guna menyiapkan dan mengembangkan sumber
daya manusia (SDM), mensejahterakan serta memajukan masyarakat, bangsa, dan
negara. Guru dikatakan terpuji atau teladan hendaknya memiliki sifat-sifat
sebagai berikut:
a. Mengharapkan ridha Allah. Guru dalam menjalankan tugasnya hendaknya
melandasi niatnya dengan tulus dan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah,
membangun dan menanamkan prinsip “berilmu dan beramalikhlas karena Allah”
kedalam diri murid. Guru harus menginternalisasikan nilai-nilai keikhlasan
dalam setiap tindakannya dalam pendidikan
b. Jujur dan amanah. Kejujuran adalah mahkota seorang guru dan kunci
keberhasilan tugasnya.
c. Konsisten dalam pekerjaan dan perbuatan. Guru harus berbuat sesuai dengan
ilmu atau ucapannya. Guru tidak mengamalkan ilmunya, maka ia tidak akan
mendapat prtunjuk dan bahkan ia bisa membawa kerusakan bagi msyarakat. Di
samping itu, ketidak sesuaian antara ucapan dengan perbuatan merupakan perilaku
tercela bagi guru.
d. Adil dan egaliter. Keadilan adalah alat yang terhormat dan mulia yand dapat
dipergunakan oleh guru dalam pendidikan. Keadilan dan egaliter mempunyai nilai
guna menumbuhkan rasa cinta dankasih sayang murid dengan guru.
e. Berakhlak mulia. Guru sebagai pembawa akhlak bagi muridnya. Betapa tidak,
karena kalu mengkehendaki murid memiliki akhlak maka terlebih dahulu guru harus
berakhlak.
f. Rendah hati. Rasa rendah hati yang dimiliki guru yang merupakan sifat yang
mulia dan agung.sifat yang seperti ini bukan hanya memberi manfaat untuk guru
itu ini sendiri, tetapi sifat itu dapat memantul kepada murid, sehingga murid
merasakan kesejukan, kedamaian dan keakraban murid dengan guru.
g. Berani. Sifat berani merupakan suatu anjuran yang harus dimiliki oleh guru.
Keberanian di sini adalah melakukan transfaransi (keterbukaan ) dirinya dalam
berbagai aspek, seperti kekurangan dan keunggulan diri kepada murid. Sifat
keterbukaan ini ternyata dapat menimbulkan motivasi dan daya tarik bagi murid.
h. Menciptakan nuansa keakraban. Guru hendaknya dapat menciptakan suasana
akrab dan menyenangkan dalam proses pembelajaran. Guru dalam hal ini
dimungkinkan membuat humor (bergurau) yang bersifat positif kepada murid.
i.
Sabar dan mengekang hawa nafsu. Guru
harus berhati sabar dalam melaksanakan tugasnya dalam pembelajaran. Sabar itu
adalah sifat mulia yang merupakan buah dari mujahadah yang dilakukan guru.
Sabar lawan kata dari amarah. Amarah ini pada guru harus ditekan, karena sifat
amarah akan mendatangkan kebencian.
j.
Baik dalam tutur kata. Guru sebagai
figur teladan, mestinya mampu bertutur kata dengan baik dan menyenangkan. Guru
harus menghindari perkataan yang keji dan kotor, karena yang keji dan kotor ini
dapat membuat murid menjadi tidak senang.
k. Tidak egios. Guru menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikannya
sendiri, guru hendaknya tidak segan-segan untuk meminta pendapat atau
bermusyawarah dengan orang lain termasuk
dengan murid.
Sebagai suatu
profesi, jabatan guru menuntut kriteri profesional dan dikategorikan pada guru
teladan dan terpuji sebagai berikut:
a. Fisik
Seorang guru yang profesional seyogjanya
mempunyai fisik yang baik seperti halnya;
1)
Sehat jasmani.
2)
Tidak mempunyai cacat tubuh yang
bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
b. Mental /kepribadian
Kepribadian
bagi guru merupakan faktor penting guna memperoleh kepercayaan dari peserta
didik, guru diharapkan mempunyai mental/kepribadian yang baik.
Dengan semua kepribadian yang dimiliki itulah yang
akan menentukan apakah seorang guru menjadi pendidik yang baik atau bahkan sebaliknya menjadi perusak bagi masa depan peserta didiknya.
Berikut hal-hal yang harus dimiliki oleh guru
teladan/terpuji;
a)
Berkepribadian, seorang guru yang
mempunyai kepribadian yang baik maka akan disenangi oleh peserta didik.
b)
Berbudi pekerti luhur
c)
Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan
rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
d)
Mampu menyuburkan sikap demokrasi
dan penuh tenggang rasa.
e)
Mampu mengembangkan krativitas dan
tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
f)
Mampu mengembangkan kecerdasan yang
tinggi.
g)
Bersifat terbuka, peka dan inovatif.
h)
Menunjukkan rasa cinta terhadap
profesinya.
i)
Memiliki sense of humor.
c. Keilmiahan/pengetahuan
a)
Memahami ilmu yang dapat melandasi
pembentukan pribadi.
b)
Memahami ilmu pendidikan dan
keguruan, serta mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
c)
Memahami, menguasai, serta mencintai
ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
d)
Memiliki pengetahuan yang cukup
dibidang-bidang yang lain.
e)
Senang membaca buku-buku ilmiah.
f)
Mampu memecahkan persoalan secara
sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
g)
Memahami prinsip kegiatan belajar
mengajar.
d. Keterampilan
a)
Mampu menyusun bahan pelajaran atas
dasar pendekatan struktural, interdisipliner fungsional, behavior, dan
teknologi.
b)
Mampu menyusun Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP)
c)
Mampu memecahkan dan melaksanakan
teknik-teknik mengajar yang baik dalam
mencapai tujuan pendidikan.
d)
Mampu merencanakan dan melaksanakan
evaluasi pendidikan.
e)
Memahami dan mampu melaksanakan
kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
f)
Kompetensi profesional guru, selain
berdasarkan pada bakat guru, unsur pengalaman dan pendidikan memegang peranan
yang sangat penting.
Menurut Hasyim Asy’ri dalam buku Bahar (2016). Dalam
mengajar guru perlu memerhatikan beberapa etika. Hasyim Asy’ri menawakan
tentang gagasan tentang etika guru ketika mengajar sebagai berikut: mensucikan
diri dari hadats dan kotoran berpakaian dengan sopan dan rapi usahakan berbau
wangi berniatlah beribadah ketika
mengajarkan ilmu kepada anak didik; sampaikan hal-hal yang diajarkan dari
Allah; biasakan membaca untuk menambah ilmu pengatahuan; berilah salam ketika
masuk kedalam kelas; sebelum mengajar mulailah terlebih dahulu dengan doa untuk
para ahli ilmu yang telah lama meninggalkan kita; berpenampilan yang kalen dan
jauhi hal-hal yang tidak pantas dipandang mata; menjauhkan diri dari bergurau
dan banyak ketawa; jangan sekali-kali mengajar dalam kodisi lapar, marah,
mengantuk, dan debagainya; pada waktu mengajar mengambil tempat duduk yang
strategis; usahakan tampilanya ramah, lemah lembut, jelas, tegas dan lugas
serta tidak sombong; dalam mengajar mendahuluka materi-materi yang penting dan
sesuaikan profesional yang dimiliki; jangan sekali-kali mengajarkan hal-hal
yang bersifat syubhat yang bisa
membinasahkan; perhatika masing-masing kemampuan murid dalam mengajar dan
tiadak terlau lama; menciptakan ketenangan dalam ruang belajar; menasehati dan
menegur dengan baik bila terdapat anak didik yang bandel; bersikaplah terbuka
terhadap berbagai macam persoalan-persoalan yang di temukan; berilah kesempatan
kepada peserta didik yang datangnya ketinggalan dan ulangilah penjelasannya
agar tau apa yang dimaksud; dan bila sudah selesai berilah kesempatan
kepada anak didik utuk menanyakan
hal-hal yang kurang jelas atau kurang dipahami.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru terpuji/teladan adalah guru yang memiliki sifat mulia
yang dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya, Guru yang terpuji/teladan
hendaknya menguasai sikap profesional keguruan dan kompetensi guru profesional.
Guru sebagai role model bagi peserta didik sudah menjadi keharusan untuk
memiliki kepribadian yang baik, karena peserta didik selalu menyamakan dirinya
pada guru mereka, untuk itu sudah seharusnya bagi seorang guru menjadi suri tauladan
bagi peserta didiknya.
Peran guru dalam
implementasi/pelasanaan pendidikan budi pekerti tidak mudah. Guru juga harus mampu
memberi motivasi kepada murid untuk belajar keras. Guru juga perlu untuk
memberikan kepercayaan kepada muridnya untuk mempelajari sesuatu sesuai minat
dan kemampuannya. Guru tinggal merestui dan megarahkan saja. Guru hendaknya menjadi
garden (garis depan), memberi contoh, menjadi motivator, dalam penanaman budi
pekerti. Sering ada pepatah yang menyinggung pribadi guru, yaitu sebagai figur
yang harus digugu (dianut) dan ditiru.
B.
Saran
Sebagai manusia yang tidak lepas dari berbagai kekurangan,
makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mohon memberikan
kritik serta saran yang membangun dari para pembaca agar dalam pembuatan
makalah selanjutnya dapat lebih baik dari ini.
DAFTAR PUSTAKA
Bahar, Herwina. 2016. Etika
dan Profesi Keguruan. Tangerang Selatan: FIP UMJ
Mudlofir, Ali.
2012. Pendidik Profesional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rahman, Muhammad dan Sofan Amri. 2014. Kode Etik Profesi Guru (Legalitas, Realita, dan Harapan). Jakarta:
Prestasi Pustaka.
Uno, Hamzah. B. 2011. Profesi Kependidikan (Problema, Solusi, dan Reformasi
Pendidikan di Indonesia). Jakarta: PT Bumi Aksara.
wah wah wah hebat sekali penanggulangan bencananya, respect aku sama kau bang
ReplyDelete