Makalah Fenomena Guru Teladan


HALAMAN JUDUL

MENGANALISIS TERKAIT FENOMENA GURU TERPUJI/TELADAN
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas:
Mata Kuliah: Profesi Keguruan
                     Dosen Pengampu: Ayatusa’adah, M.Pd                   


Disusun Oleh:

Moh. Imam
1801140533
Ramadani Chairunisa
1801140516
Siti Zulfah
1801140519




INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI TADRIS BIOLOGI
TAHUN 2019 M/ 1441 H

KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkat limpahan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya jualah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Menganalisis Terkait Fenomena Guru Terpuji/Teladan” ini.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita, yakni Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam semesta.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ayatusa’adah, M.Pd dosen mata kuliah Profesi Keguruan yang telah memberikan bimbingan dan kesempatan  untuk menyelesaikan makalah ini. Serta semua pihak yang memberikan inspirasi dan motivasi dalam makalah ini.
Makalah ini tentunya masih sangat jauh dari kesempurnaan yang semestinya. Masih banyak terdapat kekurangan dalam penulisannya mengingat kemampuan penulis yang sangat terbatas. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini serta sebagai acuan untuk dalam pembuatan makalah selanjutnya.




                                                   Palangka Raya, 08 Oktober 2019


                                                                                              Penulis


BAB I PENDAHULUAN

PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Terjadinya perubahan tingkah laku yang ditunjukan oleh peserta didik bisa jadi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Dengan kata lain guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan sikap dan perilaku peserta didik. Tentu kepribadian yang baik dari seorang duru akan memberikan teladan yang baik kepada peserta didik, sehingga guru akan menjadi seseorang yang dapat digugu dan ditiru, semua perkataanya bisa diterima dan semua perbuatanya bisa ditiru atau menjadi teladan bagi peserta didiknya.
       Manusia memang tidak ada yang sempurna, pernah berbuat salah dan dosa. Begitupun dengan seorang guru, pasti pernah melakukan kesalahan. Namun, ketika seorang guru melakukan kesalahan maka respon peserta didik atau masyarakat akan lebih besar dibandingkan dengan yang lain.
       Ini bisa terjadi kerena pada dasarnya guru itu merupakan teladan bagi peserta didik dan juga masyarakat, dengan demikian hendaknya para guru harus berhati-hati dalam bertindak yang tidak baik. Karena sebagai guru harus bisa memberikan contoh hal-hal yang baik dan menjadi teladan kepada peserta didik, bukan sebaliknya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa itu guru teladan?
2.      Bagaimana karakteristik dari guru teladan?
3.      Bagaimana analisis dan refleksi fenomena guru teladan?

C.    Tujuan Masalah

1.      Untuk mengetahui apa itu guru teladan
2.      Untuk mengetahui karakteristik guru teladan
3.      Untuk mengetahui analisis dan refleksi fenomena guru teladan

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Guru Terpuji Atau Teladan

Profesi guru saat ini mulai menarik perhatian masyarakat. Profesi guru menjadi harapan dalam mengatasi perubahan di masyarakat saat ini. berbagai pihak merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan, bahkan penurunan yang sangat dramatis, baik dalam karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa.
Guru diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah melalui pendidikan. Profesi guru menjadi harapan semua pihak, ketika perhatian pendidik informal sedang bergeser pada myopia politik sebagai sebuah lompatan. Guru memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses pembelajaran yang akan mewujudkan kepribadian handal dan terpuji bagi peserta didik.
Peranan guru dalam pelaksanaan pendidikan tidaklah mudah. Seorang guru ditutut untuk menjadi figur ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handyani. Ungkapan ini, menurut Ki Hajar Dewantara diartikan sebagai sifat pemimpin (guru) harus mampu memberi telajan, juga harus mampu memberi motivasi kepada peserta didik dikelas.
Keteladanan adalah segala sesuatu yang terkait dengan perkataan, perbuatan, sikap, dan prilaku seseorang yang dapat ditiru atau diteladani oleh pihak lain. Guru adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal.
Jadi, guru teladan adalah guru yang mampu dan mempunyai sikap, prilaku, perkataan, mental, maupun yang berkaitan  dengan akhlak dan moral yang patut dijadikan contoh bagi peserta didik. Semua ini harus dimiliki oleh seorang guru untuk dijadikan dasar dalam membangun kembali etika, moral, dan akhlak yang sudah sampai pada tingkat yang sangat rendah.
Kegiatan guru di sekolah harus mencerminkan nilai-nilai kebaikan. Segala informasi dan pengetahuan yang disampaikan oleh guru adalah kebaikan. Oleh karena itu profesi guru sebagai symbol kebaikan, pencerahan dan pencerdasan peserta didik merupakan suatu keteladanan yang patur ditiru oleh semua pihak, baik masyarakat maupun peserta didik.

B.     Karakteristik Guru Teladan

Untuk bisa menjadi teladan, maka ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan sebagaimana diungkap oleh Mahmud Samir al-Munir yaitu:
Pertama, karakteristik akidah, akhlak dan perilaku, yaitu: guru harus mempunyai akidah yang bersih dari hal-hal yang bertentangan dengannya. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT, (muraqabah) di mana pun berada, melakukan koreksi diri (muhasabah) atas kelalaian dan kesalahan. Menanamkan sikap tawadhu’ (rendah hati), jangan sampai timbul perasaan ujub dan ghurur, karena orang yang tawadhu’ akan diangkatkan derajatnya oleh Allah Swt. Guru harus berakhlak mulia, berkelakuan baik, dan menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, baik di dalam maupun di luar kelas. Mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak ada waktu yang terlewatkan tanpa mendatangkan manfaat duniawi dan ukhrawi. Senantiasa melandaskan niat ibadah kepada Allah ketika mengajarkan ilmu. Tidak semata-mata mengandalkan kemampuan dan usaha belaka dalam mengajar, tetapi juga berdo’a meminta taufiq serta pertolongan dari Allah Swt.
Guru harus menjadi teladan siswa-siswa dalam segala perkataan, perbuatan dan perilaku. Guru harus selalu jujur, adil, berkata yang baik, dan memberi nasihat serta pengarahan kepada anak didik. Umar bin Utbah, berpesan kepada pendidik anaknya: “Hendaknya dalam memperbaiki anakku, kamu perbaiki dirimu dahulu. Maka mereka mengikutimu. Yang baik menurut mereka adalah apa yang kamu perbuat. Dan yang buruk menurut mereka adalah apa yang kamu tinggalkan.”
Kedua, karakteristik profesional. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Risalah yang diemban guru sangat agung. Seorang guru harus memiliki bekal dan persiapan agar dapat menjalankan profesi dan risalahnya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang guru dan dan dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, yakni menguasai materi pelajaran dengan matang melibihi siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka secara baik.
Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani proses mengajar, seperti pemikiran yang lurus, bashirah  yang jernih, tidak melamun, berpandangan jauh ke depan, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat kritis.  Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan. Sebelum memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu (materi). Maksud kesiapan mental dan fisik adalah tidak mengisi pelajaran dalam keadaan perasaan yang kacau, malas ataupun lapar. Kesiapan waktu adalah dia mengisi pelajaran itu dengan jiwa yang tenang, tidak menghitung tiap detik yang berlalu, tidak menanti-nanti waktu usainya atau menginginkan para siswa membaca sendiri tanpa diterangkan maksudnya, atau menghabiskan jam pelajaran dengan hal-hal yang tidak ada gunanya bagi siswa. Sedangkan maksud kesiapan ilmu adalah dia menyiapkan materi pelajaran sebelum masuk kelas. Dia menyiapkan apa yang dikatakannya. Sebisa mungkin, dia menghindari spontanitas dalam mengajar jika tidak menguasai materinya.

C.    Analisis Dan Refleksi Fenomena Guru Teladan

Hamalik (2001) menyatakan bahwa menjadi guru adalah suatu pekerjaan profesional, jabatan guru memerlukan keahlian khusus yang menuntut seorang guru itu harus menguasai seluk-beluk pendidikan dan pengajaran serta ilmu-ilmu lainnya, supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan secara otomatis akan mampu menghasilkan output yang baik.
Sebagai teladan untuk peserta didik, guru harus memiliki kepribadian yang baik dan dapat dijadikan sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga harus selalu melakukan perbuatan yang positif terutama di depan peserta didiknya agar dapat mengangkat kewibawaannya dan menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam kerangka pembangunan pendidikan.
Terlepas dari perencanaan guru terkadang guru secara tidak sadar melakukan kesalahan dalam melaksanakannya tugas dan fungsinya. Sebagai manusia biasa, tentu saja guru tidak akan terlepas dari kesalahan baik dalam berperilaku maupun dalam melaksanakan tugas pokoknya mengajar. Namun demikian, bukan berarti kesalahan guru harus dibiarkan dan tidak dicarikan cara pemecahannya. Guru harus mampu memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan dirinya berbuat salah dan yang paling penting adalah mengendalikan diri serta menghindari dari kesalahan-kesalahan. Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa sedikitnya terdapat tujuh kesalahan yang sering dilakukan oleh guru dalam pembelajaran, Mulyasa (2009:20) adalah sebagai berikut :
a.       Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran
Tugas guru yang paling utama adalah mengajar dalam pengertian menata lingkungan agar terjadinya kegiatan belajar pada peserta didik. Berbagai kasus menunjukan bahwa di antara para guru banyak yang merasa dirinya sudah dapat mengajar denga baik, meskipun tidak dapat menunjukan alasan yang mendasari asumsi tersebut. Asumsi keliru tersebut seringkali menyesatkan dan menurunkan kreatifitas, sehingga bannyak guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, baik dalam perencanan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Guru harus menyadari bahwa mengajar memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa mengajar di sekolah berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan, karena itu guru harus mampu mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau kedewasaan. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga menuntut materi yang berbeda pula. Demikian halnya kondisi peserta didik, kompetensi dan tujuan yang harus mereka capai juga berbeda. Selain itu, aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri sangat bervariasi, seperti belajar menghafal, keterampilan motorik, belajar konsep, belajar sikap. Aspek didaktif menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh para guru yang menuntut berbagai prosedur didaktis, berbagai cara mengelompokan peserta didik dan berbagai ragam media pembelajaran.
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian informasi kepada peserta didik. Guru harus memiliki kemampuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar.
Agar tidak tergiur untuk mengambil jalan pintas dalam pembelajaran guru hendaknya memandang pembelajaran sebagai suatu sistem, yang jika salah satu komponen terganggu maka akan menganggu seluruh sistem tersebut.
b.      Menunggu Peserta Didik Berperilaku Negatif       
Dalam pembelajaran di kelas, guru berhadapan dengan sejumlah peserta didik yang semuanya ingin diperhatiakan. Peserta didik akan berkembang secara optimal melalui perhatian guru yang positif, sebaliknya perhatian yang negatif akan menghambat perkembangan peserta didik, mereka juga menganggap bahwa mengajar adalah memberikan sejumlah pengetahuan kepada peserta didik. Tidak sedikit guru yang mengabaikan perkembangan keperibadian, serta lupa memberikan pujian kepada mereka yang berbuat baik dan tidak membuat masalah. Biasanya guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidak memperhatikan, atau mengantuk di kelas, sehingga menunggu peserta didik berperilaku buruk. Kondisi tersebut seringkali mendapat tanggapan yang salah dari peserta didik, mereka beranggapan bahwa jika ingin mendapat perhatian dari guru maka harus berbuat salah. Berbagai penelitian menunjukan bahwa kebanyakan peserta didik tidak tahu bagaimana cara yang tepat mendapat perhatian dari guru, orang tua dan masyarakat, tetapi mereka tahu bagaimana cara menganggu teman dan cara membuat keributan serta perkelahian, dan ini kemudian yang mereka gunakan untuk mendapat perhatian.
c.       Menggunakan Destructive Discipline
Akhir-akhir ini banyak perilaku negatif yang dilakukan oleh para peserta didik, bahkan melampau batas kewajaran karena telah menjurus pada tindak melawan hukum, melanggar tata tertib, melanggar norma agama dan telah membawa akibat yang sangat merugikan masyarakat. Demikian halnya dengan pembelajaran, guru akan menghadapi situasi-situasi yang menuntut mereka harus melakukan tindakan disiplin.
Seperti alat pendidikan lain jika guru tidak memiliki rencana tindakan yang benar, maka dapat melakukan kesalahan yang tidak perlu. Seringkali guru memberikan hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan yang dilakukannya, tidak jarang guru yang memberikan hukuman melampau batas kewajaran pendidikan, dan banyak guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan. Selain itu, guru juga jarang sekali mengoreksi pekerjaan peserta didik dan mengembalikannya dengan berbagai komentar, kritik dan saran untuk kemajuan peserta didik. Yang sering dialami oleh peserta didik adalah bahwa guru sering memberi tugas, tetapi tidak pernah memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang dikerjakan.
Kesalahan-kesalahan seperti diuraikan di atas dapat mengakibatkan upaya penegakan disiplin menjadi kurang efektif, dan merusak keperibadian serta harga diri peserta didik. Agar kita tidak melakukan kesalahan dalam melakukan disiplin beberapa hal yang perlu diperhatikan: (1) disiplinkan peserta didik ketika suasana hati guru tenang, (2) gunakan disiplin secara tepat waktu dan tepat sasaran, (3) hindari menghina dan mengejek peserta didik, (4) pilihlah hukuman yang bisa dilaksanakan secara tepat, (5) gunakan disiplin sebagai alat pemeblajaran.
d.      Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik
Kesalahan lain yang sering dilakukan oleh guru adalah mengabaikan perbedaan peserta didik. Mengakatagorian perbedaan individual ke dalam bidang- bidang sebagai berikut:
a)      Perbedaan Kognitif
Menurut Bloom, proses belajar baik di sekolah maupun diluar sekolah, menghasilkan tiga pembentukan kemampuan yaitu kemapuan kognitif, afektif dan psikomotor. Kemampuan kognitif mengambarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tiap-tiap orang. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara faktor pembawaan dan lingkungan. Faktor dasar yang berpengaruh menonjol pada kemampuan kognitif dibedakan dalam bentuk lingkungan alamiah dan lingkungan yang dibuat.Tingkat kemampuan kognitif tergambar pada hasil belajar yang diukur dengan tes hasil belajar.
b)      Perbedaan individual dalam kecakapan bahasa
Bahasa merupakan salah satu kemampuan individu yang sangat penting dalam kehidupannya. Kemampuan individu yang sangat penting dalam berbahasa berbeda-beda. Kemampuan berbahasa merupakan kemampuan seseorang untuk menyatakan buah pikirannya dalam bentuk ungkapan kata dan kalimat yang penuh makna, logis dan sistematis.
Apabila latar belakang keluarga  kaya dengan kultur, anak akan mendapat keuntungan dalam hal perbendaharaan bahasa dan seni demikian pada kondisi sebaliknya. Logis bahwa anak-anak yang masuk sekolah dasar sekitar umur 6 tahun, tingkat kematangan mental dan kemampuan berbahasa mereka berbeda-beda.
c)      Perbedaan dalam Latar Belakang.
Dalam suatu kelompok siswa pada tingkat amanpun, perbedaan latar belakang dan pengalaman mereka masing-masing dapat memperlancar atau menghambat prestasinya, terlepas dari potensi individu untuk menguasai bahan pelajaran. Pengalaman-pengalaman belajar yang dimiliki anak di rumah mempengaruhi kemauan untuk berprestasi dalam situasi belajar yang disajikan.
Minat dan sikap terhadap sekolah dan mata pelajaran tertentu, kebiasaan-kebiasaan kerja sama, kecakapan atau kemauan untuk berkonsentrasi pada bahan-bahan pelajaran dan kebiasaan-kebiasaan belajar semuanya merupakan faktor perbedaan di antara para siswa.
d)     Perbedaan dalam Bakat
Bakat merupakan kemampuan khusus yang dibawa sejak lahir. Kemampuan tersebut akan berkembang dengan baik apabila mendapatkan rangsangan dan pemupukan secara tepat. Sebaliknya bakat tidak akan berkembang sama sekali, manakala lingkungan tidak memberikan kesempatan untuk berkembang, dalam arti tidak ada rangsangan dan pemupukan yang menyetuhnya. Dalam hal inilah makna pendidikan menjadi penting artinya.
e.       Merasa Paling Pandai
Kesalahan lain yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran adalah merasa paling pandai di kelasnya. Kesalahan ini berangkat dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik di sekolah usianya relatif lebih muda dari pada gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh dibanding dirinya, peserta didik dipandang sebagai gelas yang perlu diisi air ke dalamnya. Perasaan ini sangat menyesatkan, karena kondisi seperti sekarang  ini peserta didik dapat belajar melalui internet dan berbagai media masa yang mungkin guru belum memahaminya. Hal ini terjadi terutama di kota-kota, ketika peserta didik datang dari keluarga kaya yang di rumahnya memiliki berbagai sarana, dan prasarana belajar yang lengkap, serta berlangganan koran dan majalah yang mungkin lebih dari satu edisi, sementara guru belum menikmatinya. Jika ini benar terjadi maka guru harus demoktratis untuk bersedia belajar kembali, bahkan belajar dari peserta didik sekalipun.
f.       Tidak Adil ( Diskriminatif)
Pembelajaran yang baik dan efektif adalah yang mampu memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik secara adil dan merata, sehingga mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Keadilan dalam pembelajaran merupakan kewajiban  guru dalam pembelajaran, dan hak peserta didik untuk memperolehnya. Dalam prakteknya banyak guru yang tidak adil sehingga merugikan perkembangan peserta didik dan ini merupakan kesalahan yang sering dilakukan oleh guru terutama dalam penilaian. Penilaian merupakan upaya untuk memberikan penghargaan kepada peserta didik sesuai dengan usaha mereka dalam pembelajaran. Oleh karena itu dalam memberikan penilaian harus secara adil dan benar-benar merupakan cermin dari perilaku peserta didik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tidak sedikit guru yang menyalahguanakan penilaian, misalnya sebagai ajang untuk menyakurkan kasih sayang di luar tanggungjawabnya sebagai guru.
g.      Memaksa Hak Peserta Didik
Memaksa hak peserta didik merupakan kesalahan yang sering dilakukan guru, sebagai akibat dari kebiasaan guru berbisnis dalam pembelajaran, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapat keuntungan. Guru boleh saja memiliki pekerjaan sampingan, memperoleh penghasilan itu sudah menjadi haknya tetapi tindakannya memaksa bahkan mewajibkan peserta didik untuk membeli buku tertentu sangat fatal serta kurang bisa digugu dan ditiru. Sebatas menawarkan boleh saja, tetapi kalau memaksa kasihan bagi orang tua yang tidak mampu.
Guru harus bisa merefleksikan diri tentang apa yang dia lakukan pada peserta didik. Selau menyadari akan kekurangan diri dan siap dikritik merupakan salah satu cara untuk membangun pendidikan manjadi lebih baik. Menurut Rahmayulis (2012) dalam buku Bahar (2016). Selain itu kompetensi kepribadian guru memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk pribadi peserta didik guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), mensejahterakan serta memajukan masyarakat, bangsa, dan negara. Guru dikatakan terpuji atau teladan hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a.     Mengharapkan ridha Allah. Guru dalam menjalankan tugasnya hendaknya melandasi niatnya dengan tulus dan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah, membangun dan menanamkan prinsip “berilmu dan beramalikhlas karena Allah” kedalam diri murid. Guru harus menginternalisasikan nilai-nilai keikhlasan dalam setiap tindakannya dalam pendidikan
b.      Jujur dan amanah. Kejujuran adalah mahkota seorang guru dan kunci keberhasilan tugasnya.
c.       Konsisten dalam pekerjaan dan perbuatan. Guru harus berbuat sesuai dengan ilmu atau ucapannya. Guru tidak mengamalkan ilmunya, maka ia tidak akan mendapat prtunjuk dan bahkan ia bisa membawa kerusakan bagi msyarakat. Di samping itu, ketidak sesuaian antara ucapan dengan perbuatan merupakan perilaku tercela bagi guru.
d.      Adil dan egaliter. Keadilan adalah alat yang terhormat dan mulia yand dapat dipergunakan oleh guru dalam pendidikan. Keadilan dan egaliter mempunyai nilai guna menumbuhkan rasa cinta dankasih sayang murid dengan guru.
e.       Berakhlak mulia. Guru sebagai pembawa akhlak bagi muridnya. Betapa tidak, karena kalu mengkehendaki murid memiliki akhlak maka terlebih dahulu guru harus berakhlak.
f.       Rendah hati. Rasa rendah hati yang dimiliki guru yang merupakan sifat yang mulia dan agung.sifat yang seperti ini bukan hanya memberi manfaat untuk guru itu ini sendiri, tetapi sifat itu dapat memantul kepada murid, sehingga murid merasakan kesejukan, kedamaian dan keakraban murid dengan guru.
g.      Berani. Sifat berani merupakan suatu anjuran yang harus dimiliki oleh guru. Keberanian di sini adalah melakukan transfaransi (keterbukaan ) dirinya dalam berbagai aspek, seperti kekurangan dan keunggulan diri kepada murid. Sifat keterbukaan ini ternyata dapat menimbulkan motivasi dan daya tarik bagi murid.
h.      Menciptakan nuansa keakraban. Guru hendaknya dapat menciptakan suasana akrab dan menyenangkan dalam proses pembelajaran. Guru dalam hal ini dimungkinkan membuat humor (bergurau) yang bersifat positif kepada murid.
i.        Sabar dan mengekang hawa nafsu. Guru harus berhati sabar dalam melaksanakan tugasnya dalam pembelajaran. Sabar itu adalah sifat mulia yang merupakan buah dari mujahadah yang dilakukan guru. Sabar lawan kata dari amarah. Amarah ini pada guru harus ditekan, karena sifat amarah akan mendatangkan kebencian.
j.        Baik dalam tutur kata. Guru sebagai figur teladan, mestinya mampu bertutur kata dengan baik dan menyenangkan. Guru harus menghindari perkataan yang keji dan kotor, karena yang keji dan kotor ini dapat membuat murid menjadi tidak senang.
k.      Tidak egios. Guru menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikannya sendiri, guru hendaknya tidak segan-segan untuk meminta pendapat atau bermusyawarah dengan  orang lain termasuk dengan murid.
Sebagai suatu profesi, jabatan guru menuntut kriteri profesional dan dikategorikan pada guru teladan dan terpuji sebagai berikut:
a.     Fisik
Seorang guru yang profesional seyogjanya mempunyai fisik yang baik seperti halnya;
1)      Sehat jasmani.
2)      Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
b.      Mental /kepribadian
Kepribadian bagi guru merupakan faktor penting guna memperoleh kepercayaan dari peserta didik, guru diharapkan mempunyai mental/kepribadian yang baik.
Dengan semua kepribadian yang dimiliki itulah yang akan menentukan apakah seorang guru menjadi pendidik  yang baik atau bahkan sebaliknya  menjadi perusak  bagi masa depan peserta didiknya.
Berikut hal-hal yang harus dimiliki oleh guru teladan/terpuji;      
a)      Berkepribadian, seorang guru yang mempunyai kepribadian yang baik maka akan disenangi oleh peserta didik.
b)      Berbudi pekerti luhur
c)      Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
d)     Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
e)      Mampu mengembangkan krativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
f)       Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
g)      Bersifat terbuka, peka dan inovatif.
h)      Menunjukkan rasa cinta terhadap profesinya.
i)        Memiliki sense of humor.

c.       Keilmiahan/pengetahuan
a)      Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
b)      Memahami ilmu pendidikan dan keguruan, serta mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
c)      Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
d)     Memiliki pengetahuan yang cukup dibidang-bidang yang lain.
e)      Senang membaca buku-buku ilmiah.
f)       Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
g)      Memahami prinsip kegiatan belajar mengajar.
d.       Keterampilan
a)      Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner fungsional, behavior, dan teknologi.
b)      Mampu menyusun Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
c)      Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam  mencapai tujuan pendidikan.
d)     Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
e)      Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
f)       Kompetensi profesional guru, selain berdasarkan pada bakat guru, unsur pengalaman dan pendidikan memegang peranan yang sangat penting.
Menurut Hasyim Asy’ri dalam buku Bahar (2016). Dalam mengajar guru perlu memerhatikan beberapa etika. Hasyim Asy’ri menawakan tentang gagasan tentang etika guru ketika mengajar sebagai berikut: mensucikan diri dari hadats dan kotoran berpakaian dengan sopan dan rapi usahakan berbau wangi berniatlah beribadah  ketika mengajarkan ilmu kepada anak didik; sampaikan hal-hal yang diajarkan dari Allah; biasakan membaca untuk menambah ilmu pengatahuan; berilah salam ketika masuk kedalam kelas; sebelum mengajar mulailah terlebih dahulu dengan doa untuk para ahli ilmu yang telah lama meninggalkan kita; berpenampilan yang kalen dan jauhi hal-hal yang tidak pantas dipandang mata; menjauhkan diri dari bergurau dan banyak ketawa; jangan sekali-kali mengajar dalam kodisi lapar, marah, mengantuk, dan debagainya; pada waktu mengajar mengambil tempat duduk yang strategis; usahakan tampilanya ramah, lemah lembut, jelas, tegas dan lugas serta tidak sombong; dalam mengajar mendahuluka materi-materi yang penting dan sesuaikan profesional yang dimiliki; jangan sekali-kali mengajarkan hal-hal yang bersifat syubhat yang bisa membinasahkan; perhatika masing-masing kemampuan murid dalam mengajar dan tiadak terlau lama; menciptakan ketenangan dalam ruang belajar; menasehati dan menegur dengan baik bila terdapat anak didik yang bandel; bersikaplah terbuka terhadap berbagai macam persoalan-persoalan yang di temukan; berilah kesempatan kepada peserta didik yang datangnya ketinggalan dan ulangilah penjelasannya agar tau apa yang dimaksud; dan bila sudah selesai berilah kesempatan kepada  anak didik utuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas atau kurang dipahami.


BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

Guru terpuji/teladan adalah guru yang memiliki sifat mulia yang dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya, Guru yang terpuji/teladan hendaknya menguasai sikap profesional keguruan dan kompetensi guru profesional. Guru sebagai role model bagi peserta didik sudah menjadi keharusan untuk memiliki kepribadian yang baik, karena peserta didik selalu menyamakan dirinya pada guru mereka, untuk itu sudah seharusnya bagi seorang guru menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya.
Peran guru dalam implementasi/pelasanaan pendidikan budi pekerti tidak mudah. Guru juga harus mampu memberi motivasi kepada murid untuk belajar keras. Guru juga perlu untuk memberikan kepercayaan kepada muridnya untuk mempelajari sesuatu sesuai minat dan kemampuannya. Guru tinggal merestui dan megarahkan saja. Guru hendaknya menjadi garden (garis depan), memberi contoh, menjadi motivator, dalam penanaman budi pekerti. Sering ada pepatah yang menyinggung pribadi guru, yaitu sebagai figur yang harus digugu (dianut) dan ditiru.

B.     Saran

Sebagai manusia yang tidak lepas dari berbagai kekurangan, makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mohon memberikan kritik serta saran yang membangun dari para pembaca agar dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih baik dari ini.


DAFTAR PUSTAKA


Bahar, Herwina. 2016. Etika dan Profesi Keguruan. Tangerang Selatan: FIP UMJ
Mudlofir, Ali. 2012. Pendidik Profesional.  Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rahman, Muhammad dan Sofan Amri. 2014. Kode Etik Profesi Guru (Legalitas, Realita, dan Harapan). Jakarta: Prestasi Pustaka.
Uno, Hamzah. B. 2011. Profesi Kependidikan (Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia). Jakarta: PT Bumi Aksara.

Comments

  1. wah wah wah hebat sekali penanggulangan bencananya, respect aku sama kau bang

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Makalah Sejarah Perkembangan Mipa

Makalah Islam, Keluarga dan Masyarakat